Perkiraan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan
Indonesia (PP IBI), Dr Harni Koesno, MKM sebagaimana dilansir Detikcom. Menurut
Dr Harni, kebutuhan bidan yang ideal adalah 1 bidan untuk 1.000 warga. Dengan
perkiraan populasi Indonesia pada tahun 2012 adalah 250 juta jiwa, maka
kebutuhan pada saat itu adalah 250 ribu orang tenaga bidan untuk didistribusikan
ke seluruh Indonesia.
Untuk memberdayakan bidan-bidan yang jumlahnya berlimpah itu, Dr Harni telah bekerjasama dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) untuk mengirim sebagian bidan ke luar negeri. Salah satu negara yang menjadi tujuan pengiriman adalah Timor Leste.
“Kemarin kita sudah mengirim 6 bidan ke luar negeri yakni Timor Leste, dan nanti akan menyusul 10 bidan lain ke sana. Pengiriman ke negara lain yaitu Kanada, Australia, Amerika Serikat dan Dubai juga ada tapi mungkin masih nanti,” kata Dr Harni.
Sementara itu, alumni sekolah bidan di Kalimantan Selatan kini membludak setelah pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sejak beberapa tahun terakhir mendorong dibukanya jurusan kebidanan untuk fakultas kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan Rosihan Adhani di Banjarmasin, mengatakan, sejak lima tahun terakhir di Kalimantan Selatan banyak berdiri sekolah kebidanan. “Kini sekolah-sekolah tersebut mulai meluluskan mahasiswa kebidanan yang siap ditempatkan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” kata Rosihan.
Banyaknya sekolah kebidanan di Kalsel tersebut didorong adanya kekurangan bidan di daerah ini untuk ditempatkan di seluruh desa di daerah kaya sumber daya alam ini. Kondisi sama juga terjadi di Kabupaten Bengkalis, pasca adanya registrasi ulang dari pusat, hingga akhir Desember 2011 kemarin mencapai 500 orang lebih. Saat ini, untuk pendataan bidan yang nantinya akan diterbitkan Surat Tanda Registrasi (STR), sudah dikirim ke provinsi untuk pendataan kembali.Menurut Ketua Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Bengkalis Hj Linda, peregistrasian ulang bagi seluruh bidan, terutama bagi bidan yang telah menamatkan pendidikannya dibawah tahun 2011, perlu dilakukan dan harus mengantongi surat registrasi kebidanan. Jika tidak memiliki surat registrasi, maka bidan yang bersangkutan di tahun 2012 ini, diharuskan mengikuti uji kompetensi


0 komentar:
Posting Komentar