RSS

Pages

Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K)

BAHAN AJAR untuk Dosen Kebidanan
A.      Latar Belakang
Kondisi kesehatan ibu dan anak di Indonesia saat ini masih sangat penting untuk ditingkatkan serta mendapat perhatian khusus. Menurut data terakhir Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 diperkirakan sekitar 1 orang ibu meninggal setiap jam akibat kehamilan, bersalin dan nifas serta setiap hari 401 bayi meninggal. Hal ini secara keseluruhan disebabkan latar belakang dan penyebab kematian ibu dan anak yang kompleks, menyangkut aspek medis yang harus ditangani oleh tenaga kesehatan. Sedangkan penyebab non medis merupakan penyebab mendasar seperti status perempuan, keberadaan anak, sosial budaya, pendidikan, ekonomi, geografis, transportasi dan sebagainya yang memerlukan keterlibatan lintas sektor dalam penanganannya.

Penyebab kematian ibu terbesar secara berurutan disebabkan terjadinya perdarahan, eklamsia, infeksi, persalinan lama dan keguguran. Kematian bayi sebagian besar disebabkan karena Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR), kesulitan bernafas saat lahir dan infeksi. Upaya penurunan kematian ibu dan bayi dapat dilakukan dengan peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendekatkan jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K).
B.       Pengertian
Pada tahun 2007 Menteri Kesehatan mencanangkan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dengan stiker yang merupakan "upaya terobosan" dalam mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir melalui kegiatan peningkatan akses dan kualitas pelayanan, yang sekaligus merupakan kegiatan yang membangun potensi masyarakat, khususnya kepedulian masyarakat untuk persiapan dan tindak dalam menyelamatkan ibu dan bayi baru lahir.
Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) merupakan suatu kegiatan yang difasilitasi oleh bidan di desa dalam rangka peningkatan peran aktif suami, keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman dan persiapan menghadapi komplikasi bagi ibu hamil, termasuk perencanaan penggunaan KB pascapersalinan dengan menggunakan stiker sebagai media notifikasi sasaran dalam rangka meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan bagi ibu dan bayi baru lahir.
Program P4K, diterapkan di masyarakat dalam bentuk penempelan Stiker P4K di rumah ibu yang sedang hamil. Pengisian stiker dilakukan oleh bidan desa, dengan melakukan diskusi mendalam dengan ibu hamil dan keluarga lalu dipasang/ ditempelkan di dinding bagian depan rumah yang mudah dilihat orang. Dengan demikian diharapkan semua kemungkinan yang menghambat kelancaran proses persalinan dapat dikurangi sekecil mungkin. 
C.       Indikator Program
1.        Persentase desa melaksanakan P4K dengan stiker.
2.        Persentase ibu hamil mendapat stiker.
3.        Persentase ibu hamil berstiker mendapat pelayanan antenatal sesuai standar.
4.        Persentase ibu hamil bersetiker bersalin di tenaga kesehatan
5.        Persentase ibu hamil bersalin dan nifas berstiker yang mengalami komplikasi tertangani.
6.        Persentase penggunaan metode KB pasca persalinan
7.        Persentase ibu bersalin di nakes mendapat pelayanan nifas
D.      Output Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi dengan Stiker
Output yang di harapkan sebagai berikut:
1.        Semua ibu hamil terdata dan rumahnya tertempel stiker P4K.
2.        Bidan memberikan pelayanan antenatal sesuai dengan standar.
3.        Ibu hamil dan keluarganya yang mempunyai rencana persalinan termasuk KB yang dibuat bersama dengan penolong persalinan.
4.        Bidan menolong persalinan sesuai standar.
5.        Bidan memberikan pelayan nifas sesuai standar.
6.        Keluarga menyiapkan biaya persalinan, kebersihan dan kesehatan lingkungan (sosial).
7.        Adanya keterlibatan tokoh masyarakat baik formal maupun non formal dan forum peduli KIA/Pokja posyandu dalam rencana persalinan, termasuk KB pascapersalinan sesuai dengan perannya masing-masing.
8.        Ibu mendapatkan pelayanan kontrasepsi pascapersalinan.
9.        Adanya kerjasama yang mantap antara bidan, petugas pustu, forum peduli KIA/Pokja posyandu dan (bila ada) dukun bayi pendamping persalinan.
E.       Tujuan dan Manfaat Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K)
1.        Tujuan pemasangan Stiker P4K, antara lain:
a.         Penempelan stiker P4K di setiap rumah ibu hamil dimaksudkan agar ibu hamil terdata, tercatat dan terlaporkan keadaannya oleh bidan dengan melibatkan peran aktif unsur-unsur masyarakat seperti kader, dukun dan tokoh masyarakat.
b.        Masyarakat sekitar tempat tinggal ibu mengetahui ada ibu hamil dan apabila sewaktu-waktu membutuhkan pertolongan, masyarakat siap sedia untuk membantu. Dengan demikian, ibu hamil yang mengalami komplikasi tidak terlambat untuk mendapat penanganan yang tepat dan cepat.
2.        Manfaat Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K), antara lain :
a.         Mempercepat berfungsinya desa siaga.
b.        Meningkatkan cakupan pelayanan ANC sesuai standar.
c.         Meningkatkan cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan terampil.
d.        Meningkatkan kemitraan bidan dan dukun.
e.         Tertanganinya kejadian komplikasi secara dini.
f.         Meningkatnya peserta KB pascapersalinan.
g.        Terpantaunya kesakitan dan kematian ibu dan bayi.
h.        Menurunnya kejadian kesakitan dan kematian ibu dan bayi.
F.        Tahap Kegiatan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dengan Pemasangan Stiker
1.        Tahap Kegiatan dalam Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) adalah sebagai berikut:
a.         Orientasi P4K dengan Stiker untuk pengelola program dan stakeholder terkait di tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota, Puskesmas.
b.        Sosialisasi di tingkat desa kepada kader, dukun, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK serta lintas sektor di tingkat desa.
2.        Operasionalisasi P4K dengan Stiker di Tingkat Desa
a.         Memanfaatkan pertemuan bulanan tingkat desa/kelurahan.
b.        Mengaktifkan Forum Peduli KIA.
c.         Kontak dengan ibu hamil dan keluarga dalam pengisian stiker.
d.        Pemasangan stiker di rumah ibu hamil.
e.         Pendataan jumlah ibu hamil di wilayah desa.
f.         Pengelolaan donor darah dan sarana transportasi/ambulan desa.
g.        Penggunaan, pengelolaan dan pengawasan Tabulin/Dasolin.
h.        Pembuatan dan Penandatanganan Amanat Persalinan.
i.          Rekapitulasi Pelaporan
j.          Melaporkan hasil tersebut setiap bulan ke Puskesmas.
k.        Forum Komunikasi
l.          Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan P4K di masing-masing tingkat wiayah dari Puskesmas, Kabupaten/Kota dan Provinsi mempunyai wadah Forum Komunikasi yang meliputi Lintas Program dan Lintas Sektor
G.      Komponen- komponen P4K
Fasilitas aktif oleh Bidan :
1.        Pendataan ibu hamil dengan stiker
Pendataan ibu hamil dengan stiker adalah suatu pendataan, pencatatan dan pelaporan keadaan ibu hamil dan bersalin di wilayah kerja bidan melalui penempelan stiker di setiap rumah ibu hamil dengan melibatkan peran aktif unsur-unsur masyarakat di wilayahnya (kader, forum peduli KIA/Pokja posyandu dan dukun
2.        Forum Peduli KIA
Adalah suatu forum partisipatif masyarakat yang melakukan pertemuan rutin bulanan, bertujuan mengorganisir kegiatan P4K dan menjalin kerjasama dengan bidan dan difasilitasi oleh bidan di desa dan puskesmas.
3.        Kunjungan Rumah
Adalah kegiatan kunjungan bidan ke rumah ibu hamil dalam rangka untuk membantu ibu, suami dan keluarganyamembuat perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi. Disamping itu, untuk memfasilitasi ibu nifas dan suaminya dalam memutuskan penggunaan alat/obat kontrasepsi setelah persalinan sesuai rencana yang telah disepakati bersama oleh pasangan tersebut.
4.        Persalinan oleh Nakes dan Kesiagaan
Persalinan oleh Nakes adalah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan terampil sesuai standar. Sedangkan kesiagaan adalah kesiapan dan kewaspadaan dari suami, keluarga, masyarakat/organisasi masyarakat, kader, dukun dan bidan dalam menghadapi persalinan dan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.
5.        Tabulin dan Dasolin
Tabulin dalah dana/barang yang disimpan oleh keluarga atau pengelola Tabulin secara bertahap sesuai dengan kemampuan yang pengelolaannya sesuai kesepakatan serta penggunaannya untuk segala bentuk pembiayaan saat ANC, persalinan dan kegawatdaruratan. Dasolin adalah dana yang dihimpun dari masyarakat secara sukarela dengan prinsip gotong royong sesuai dengan kesepakatan bersama dengan tujuan membantu pembiayaan mulai ANC, persalinan dan kegawatdaruratan.
6.        Ambulan Desa dan Donor Darah
Ambulan desa adalah alat transportasi dari masyarakat sesuai kesepakatan bersama yang dipergunakan untuk mengantar calon ibu bersalin ke tempat persalinan termasuk ke tempat rujukan, bisa berupa mobil, ojek, becak, sepeda, tandu, perahu, dll. Calon Donor Darah adalah orang-orang yang dipersiapkan oleh ibu, suami, keluarga dan masyarakat yang sewaktu-waktu bersedia menyumbangkan darahnya untuk keselamatan ibu melahirkan.
7.        Kunjungan Nifas
Kontak ibu dengan Nakes minimal 3 (tiga) kali untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan ibu nifas, baik di dalam maupun di luar gedung Puskesmas (termasuk bidan di desa/Polindes dan kunjungan rumah.
8.        Pemberdayaan Masyarakat Adalah upaya aktif bidan untuk melibatkan unsur-unsur masyarakat secara parsitipatif dalam Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi kegiatan kesehatan ibu dan anak termasuk kegiatan perencanaan persalinan dan pascapersalinan.
Melalui Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dengan stiker yang ditempelkan di rumah ibu hamil, maka setiap ibu hamil akan tercatat, terdata dan terpantau secara tepat. Dengan data dalam stiker, suami, keluarga, kader, dukun, bersama bidan di desa dapat memantau secara intensif keadaan dan perkembangan kesehatan ibu hamil. Selain itu agar ibu hamil mendapatkan pelayanan yang sesuai standar pada saat antenatal, persalinan dan nifas sehingga proses persalinan sampai dengan nifas termasuk rujukannya dapat berjalan dengan aman dan selamat.



H.      Peran Bidan, Kader serta Masyarakat
Peran Bidan
1.        Masa Kehamilan
a.         Melakukan pemeriksaan ibu hamil (ANC) sesuai standar (minimal 4 kali selama hamil)
b.        Melakukan penyuluhan dan konseling pada ibu hamil dan keluarga
c.         Melakukan kunjungan rumah
d.        Melakukan rujukan bila diperlukan
e.         Melakukan pencatatan
f.         Membuat laporan
g.        Memberdayakan unsur-unsur masyarakattermasuk suami, keluarga, dan kader untuk terlibat aktif dalam P4K.
2.        Masa Persalinan
a.         Memberikan pertolongan persalinan sesuai standar :
b.        Mempersiapkan sarana prasarana persalinan aman termasuk pencegahan infeksi.
c.         Memantau kemajuan persalinan sesuai dengan partograf.
d.        Melakukan asuhan persalinan normal sesuai standar.
e.         Melakukan Manajemen Aktif Kala III (MAK III).
f.         Melaksanakan Inisiasi Menyusu Dini (IMD)
g.        Melakukan perawatan bayi baru lahir, termasuk pemberian salep mata, vitamin K1 dan imunisasi HB0.
h.        Melakukan tindakan PPGDON apabila mengalami komplikasi.
i.          Melakukan rujukan bila diperlukan.
j.          Melakukan pencatatan dan pelaporan.
3.        Masa Nifas
a.         Memberikan pelayanan nifas sesuai standar
b.        Melakukan kunjungan nifas (KF1, KF2, KF lengkap), (KN1, KN2)
c.         Melakukan penyuluhan dan konseling pada ibu, keluarga dan masyarakat
d.        Melakukan rujukan bila diperlukan
e.         Melakukan pencatatan dan pelaporan
Peran masyarakat, kader dan dukun juga sangat diperlukan, antara lain sebagai berikut:
1.        Membantu bidan dalam mendata jumlah ibu hamil di wilayah desa binaan.
2.        Membantu Bidan dalam memfasilitasi keluarga untuk menyepakati isi Stiker, termasuk KB pascamelahirkan.
3.        Bersama dengan Kades, Toma membahas tentang masalah calon donor darah, transportasi dan pembiayaan untuk membantu dalam menghadapi kegawatdaruratan pada waktu hamil, bersalin dan sesudah melahirkan.
4.        Menganjurkan suami untuk mendampingi pada saat pemeriksaan kehamilan, persalinan, dan sesudah melahirkan.
5.        Menganjurkan pemberian ASI eksklusif pada bayi sampai usia 6 bulan.

Lampiran stiker P4K

1 komentar:

Unknown mengatakan...

good share Mbak...smoga kita bisa mengaplikasikan untuk keselamatan ibu dan generasi bangsa

Posting Komentar