RSS

Pages

Upaya Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif dalam kesehatan


UPAYA PROMOTIF DAN PREVENTIF MENURUT LEAVEL DAN CLARK

A.    Promosi Kesehatan dalam Teori
Promosi kesehatan berasal dari kata dalam bahasa inggris yaitu health promotion. Sesungguhnya, penerjemahan kata health promotion atau tepatnya promotion of health kedalam bahasa Indonesia pertama kali dilakukan ketika para ahli kesehatan masyarakat di Indonesia menerjemahkan lima tingkatan pencegahan (five levels of prepention) dari H.R.Leavell dan E. G. Clark dalam buku preventive medicine for the doctor in his community.
Menurut leavell dan clark (1965), dari sudut pandang kesehatan masyarakat, terdapat 5 tingkat pencegahan terhadap penyakit, yaitu : 1.promotion of healt 2.specifik protection 3.early diagnosis and prompt treatment 4.limitation of disability dan 5.rehablitation.      
Tingkat pencegahan yang pertama,yaitu promotion of healt oleh para ahli kesehatan masyarakat di Indonesia di terjemahkan menjadi peningkatan kesehatan,bukan promosi kesehatan.mengapa demikian? Tidak lain karena makna yang terkangdung dlam istilah promotion of healt disini adalah meningkatkan kesehatan seseorang,yaitu melalui asupan gizi seimbang,olahraga teratur,dan lain sebagainya agar orang tersebut tetap sehat,tidak terserang penyakit.
Namun demikian,bukan berarti bahwa peningkatan kesehatan tidak ada hubungannya dengan promosi kesehatan. Leavell dan Clark dalam penjelasannya tengtan promotion of health menyatakan bahwa selain melalui peningktan gizi, peningkatan kesehatan juga dapat di lakukan dengan memberikan pendidikan kesehatan (health education)kepada individu dan masyarakat.
Organisasi kesehatan dunia WHO telah merumuskan suatu bentuk definisi mengenai promosi kesehatan :
“ Health promotion is the process of enabling people to increase control over, and improve, their health. To reach a state of complete physical, mental, and social, well-being, an individual or group must be able to identify and realize aspirations, to satisfy needs, and to change or cope with the environment “. (Ottawa Charter,1986).
Jadi, dapat disimpulkan dari kutipan diatas bahwa Promosi Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya dan sebagainya). Dalam konferensi ini ,health promotion di maknai sebagai perluasan dari healt education atau pendidikan kesehatan.

B.     Pendidikan Kesehatan
Pendidikan kesehatan adalah suatu penerapan konsep pendidikan didalam bidang kesehatan atau merupakan suatu kegiatan untuk membantu individu, kelompok atau masyarakat dalam meningkatkan kemampuan atau perilakunya, untuk mencapai kesehatan secara optimal.
Peran Pendidikan Kesehatan
1.      Peran pendidikan kesehatan dalam faktor lingkungan
2.      Peran pendidikan kesehatan dalam perilaku
3.      Peran pendidikan kesehatan dalam upaya pelayanan kesehatan
4.      Peran pendidikan kesehatan dalam faktor hereditas
Ruang Lingkup Pendidikan Kesehatan
1.      Berdasarkan dimensi sasaran pendidikannya
a.    Pendidikan kesehatan individual
b.    Pendidikan kesehatan kelompok
c.    Pendidikan kesehatan masyarakat
2.      Berdasarkan dimensi tempat pelaksanaannya
a.       Pendidikan kesehatan di sekolah
b.      Pendidikan kesehatan di Rumah Sakit
c.       Pendidikan kesehatan di tempat kerja
3.      Berdasarkan dimensi tingkat pelayanannya
a.       Promosi kesehatan
b.      Perlindungan khusus
c.       Diagnosa dan pengobatan diri
d.      Pembatasan kecacatan
e.       Rehabilitasi
C.    Pencegahan Penyakit (Usaha Prefentif)
Dalam garis besarnya usaha-usaha kesehatan, dapat dibagi dalma 3 golongan, yaitu :
1.    Usaha pencegahan (usaha preventif)
2.    Usaha pengobatan (usaha kuratif)
3.    Usaha rehabilitasi
Dari ketiga jenis usaha ini, usaha pencegahan penyakit mendapat tempat yang utama, karena dengfan usaha pencegahan akan diperoleh hasil yang lebih baik, serta memrlukan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan usaha pengobatan maupun rehabilitasi. Dapat kita mengerti bahwa mencegah agar kaki tidak patah akan memberikan hasil yang lebih baik serta memerlukan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan mengobati kaki yang sudah patah ataupun merehabilitasi kaki patah dengan kaki buatan.

D.    Upaya promotif dan Preventif Menurut Leavel dan Clark
1.         Pengertian Promotif dan Preventif
a.       Secara Umum
1)      Upaya promotif adalah untuk meningkatkan status atau derajat kesehatan yang optimal, dan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pelayanan antenatal yang ada, dengan menitikberatkan pada kegiatan promotif.
2)      Upaya preventif merupakan upaya promosi kesehatan untuk mencegah terjadinya penyakit. Sasarannya adalah kelompok dengan resiko lebih tinggi.
b.      Menurut Leavell and Clark
Upaya promotif san preventif merupakan suatu pendidikan kesehatan, dimana suatu penerapan konsep pendidikan di dalam bidang kesehatan berupa suatu kegiatan untuk membantu individu, kelompok atau masyarakat dalam meningkatkan kemampuan atau perilakunya.
2.         Manfaat Upaya Promotif dan Preventif (Leavel and Clark)
a.       Menurunkan angka kesakitan
b.      Meningkatkan presentase kasus yang di deteksi dini
c.       Menurunkan kejadian komplikasi
d.      Meningkatkan kualitas hidup
3.         Upaya Promotif dan Preventif menurut Leavell and Clark
Leavell dan Clark dalam bukunya “ Preventive Medicine for the Doctor in his    Community” , membagi usaha pencegahan penyakit dalam 5 tingkatan yang dapat dilakukan  pada masa sebelum sakit dan pada masa sakit.
Usaha-usaha pencegahan itu adalah :
a.    Masa sebelum sakit
1)    Mempertinggi nilai kesehatan (health promotion)
2)    Memberikan perlindungan khusus terhadap suatu penyakit ( spesific protection
b.    Pada masa sakit
1)    mengenal dan mengetahui jenis penyakit pada tingakt awal, serta mengadakan pengobatan yang tepat dan segera (early diagnosis and prompt treatment)
2)    Pembatasan kecacatan dan berusaha untuk menghilangkan gangguan kemampuan bekerja yang diakibatkan suatu penyakit (disibility limitation)
3)    Rehabilitasi (rehabilitation)

MEMPERTINGGI NILAI KESEHATAN (HEALTH PROMOTION)
Usaha ini merupakan pelayanan terhadap pemeliharaan kesehatan pada umumnya. Beberapa usaha diantaranya :
·         Penyediaan makanan sehat cukup kualitas maupun kuantitasnya.
·         Perbaikan hygiene dan sanitasi lingkungan, seperti : penyediaan air rumah tangga yang baik, perbaikan cara pembuangan sampah, kotoran dan air limbah dan sebagainya.
·         Pendidikan kesehatan kepada masyarakat
·         Usaha kesehatan jiwa agar tercapai perkembangan kepribadian yang baik

MEMBERIKAN PERLINDUNGAN KHUSUS TERHADAP SUATU    PENYAKIT (SPECIFIC PROTECTION)
Usaha ini merupakan tindakan pencegahan terhadap penyakit-penyakit tertentu.  Beberapa usaha diantaranya adalah :
·         Vaksinasi untuk mencegah penyakit-penyakit tertentu
·         Isolasi penderita penyakit menular
·         Pencegahan terjadinya kecelakaan baik di tempat-tempat umum maupun di tempat kerja

MENGENAL DAN MENGETAHUI JENIS PENYAKIT PADA TINGKAT AWAL SERTA MENGADAKAN PENGOBATAN YANG TEPAT DAN SEGERA
Tujuan utama dari usaha ini adalah :
·         Pengobatan yang setepat-tepatnya dan secepatnya dari seytiap jenis penyakit sehingga tercapai penyembuhan yang sempurna dan segera
·         Pencegahan menular kepada orang lain, bila penyakitnya menular
·         Mencegah terjadinya kecacatan yang diakibatkan suatu penyakit
Beberapa usaha diantaranya :
·         Mencari penderita di dalam masyarakat dengan jalan pemeriksaan misalnya pemeriksaan darah, rontgen, paru-paru dsb, serta memberikan pengobatan
·         Mencari semua orang yang telah berhubungan dengan penderita penyakit menular (contact person) untuk diawasi agar bila penyakitnya timbul dapat diberikan segera pengobatan dan tindakan-tindakan yang lain misalnya isolasi, desinfeksi, dsb.
·         Pendidikan kesehatan kepada masyarakat agar mereka dapat mengenal gejala penyakit pada tingkat awal dan segera mencari pengobatan. Masyarakat perlu menyadari bahwa berhasil atau tidaknya usaha pengobatan, tidak hanya tergantung pada baiknya jenis obat serta keahlian tenaga kesehatnnya, melainkan juga tergantung pada kapan pengobatan itu diberikan. Pengobatan yang terlambat akan menyebabkan usaha penyembuhan menjadi lebih sulit, bahkan mungkin tidak dapat sembuh lagi misalnya pengobatan kanker (neoplasma) yang terlambat.  Kemungkinan kecacatan terjadi lebih besar penderitaan si sakit menjadi lebih lama, biaya untuk pengobatan dan perawatan menjadi lebih besar.

PEMBATASAN KECACATAN DAN BERUSAHA UNTUK MENGHILANGKAN GANGGUAN KEMAPUAN BEKERJA YANG DIAKIBATKAN SUATU PENYAKIT
Usaha ini merupakan lanjutan dari usaha poin c, yaitu dengan pengobatan dan perawatan yang sempurna agar penderita sembuh kembali dan tidak cacat. Bila sudah terjadi kecacatan, maka dicegah agar kecacatan tersebut tidak bertamabah berat  (dibatasi), fungsi dari alat tubuh yang menjadi cacat ini dipertahankan semaksimal mungkin.

REHABILITASI  (REHABILITATION)
Rehabilitasi adalah usaha untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat, sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat, semaksimalnya sesuai dengan kemampuannya. Rehabilitasi ini terdiri atas :
a.    Rehabilitasi fisik.
Yaitu agar bekas penderita memperoleh perbaikan fisik semaksimalnya. Misalnya, seorang yang karena kecelakaan, patah kakinya, perlu mendapatkan rehabilitasi dari kaki yang patah yaitu denganmempergunakan kaki buatan yang fungsinya sama dengan kaki yang sesungguhnya.
b.    Rehabilitasi mental.
Yaitu agar bekas penderita dapat menyusuaikan diri dalam hubungan perorangan dan social secara memuaskan .seringkali bersamaan dengan terjadinya cacat badania muncul pula kelainan-kelaianan atau gangguan mental.untuk hal ini bekas penderita perlu mendapatkan bimbingan kejiwaan sebelum kembali kedalam masyarakat.
c.    Rehabilitasi social vokasional.
Yaitu agar bekas penderita menempati suatu pekerjaan/jabatan dalam masyarakat dengan kapasitas kerja yang semaksimalnya sesuai dengan kemampuan dan ketidak mampuannya.
d.    Rehabilitasi aesthetis
Usaha rehabilitasi aesthetis perlu dilakukan untuk mengembalikan rasa keindahan, walaupun kadang-kadang fungsi dari alat tubuhnya itu sendiri tidak dapat dikembalikan misalnya: misalnya penggunaan mata palsu.

Usaha pengembalian bekas penderita ini kedalam masyarakat, memerlukan bantuan dan pengertian dari segenap anggota masyarakat untuk dapat mengerti dan memahami keandaan mereka (fisik mental dan kemampuannya) sehingga memudahkan mereka dalam proses penyesuian dirinya dalam masyarakat dalam keadan yang sekarang ini.
Sikap yang diharapkan dari warga masyarakat adalah sesuai dengan falsafah pancasila yang berdasarkan unsure kemanusian dan keadailan social. Mereka yang direhabilitasi ini memerlukan bantuan dari setiap warga masyarakat, bukan hanya berdasarkan belas kasian semata-mata, melainkan juga berdasarkan hak asasinya sebagai manusia.


Referensi:
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2007. Pusat Promosi Kesehatan. Jakarta.
Notoatmojo, Soekidjo. Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Notoatmojo, Soekidjo. 2007. Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Jakarta : PT. Rineke Cipta.
Prasetyo, Erwin Edhi dan Widjianto, Thomas Pudjo. 2012. Papua Kurang Ribuan Bidan. Kompas.
Widyastuti, Yuni dkk. 2009. Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta : Fitramaya.

1 komentar:

Home Care mengatakan...

Terima kasih atas penjelasan promotif kesehatan

Posting Komentar